TEMPO.CO - DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 September 2022, menetapkan tiga nama usulan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan. Tiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Video: Antara (Rio Feisal/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco