TEMPO.CO - Kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya mendapatkan titik terang. Hingga saat ini ditetapkan empat orang tersangka, salah satunya nama Irjen Ferdy Sambo. Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkannya pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Dengan rekayasa yang telah disusunnya, FS melakukan penembakan ke dinding, untuk membuat cerita adanya tembak menembak. Faktanya? Tidak pernah ada. Ia terancam dihukum mati atau, dipenjara seumur hidup.
Lalu pertanyaannya saat ini apa motif di baliknya?
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco