TEMPO.CO - Ade Armando mengaku tidak memiliki dendam terhadap orang-orang yang mengeroyoknya di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022. Meski begitu, dia berharap persidangan terhadap para pelaku bisa menghasilkan keputusan hukum yang setimpal. Pernyataan ini Ade sampaikan saat menghadiri persidangan enam terdakwa pengeroyokan terhadap dirinya, yakni Komar bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ade datang sebagai saksi korban.
Video: Tempo/Arrijal Rachman
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco