TEMPO.CO - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Semarang mengungkap sejumlah kasus kepabeanan dengan kasus menonjol adalah pemalsuan pita cukai. Dalam kasus ini petugas menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berperan sebagai tukang cetak, desainer, serta sebagai penerima pesanan. Selain pemalsuan pita cukai, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan pengiriman pakaian bekas impor yang dikirim melalui jalur laut.
Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco