TEMPO.CO - Aksi bejat dilakukan pria berinisial EW (45) yang tega memperkosa putri kandunganya sendiri yang masih berusia 16 tahun terjadi di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban saat berdua di rumah, ketika keduanya sedang menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.
Setelah puas melampiaskan napsunya, tersangka pergi begitu saja. Kemudian beberapa hari kemudian, korban baru menceritakan kejadian itu kepada ibunya. ”Ibu korban pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat, 15 Juli 2022
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco