Mengaku Dapat Wangsit, Guru Ngaji di Garut Cabuli 2 Kakek

TempoVideo 2022-11-24

Views 0

TEMPO.CO - Seorang pria berinisial PUR nekat mencabuli dua orang kakek di Garut. Tersangka kini ditahan dan terancam 9 tahun penjara. Dua kakek yang menjadi korban berusia 70 dan 79 tahun. Kejadian itu disebut telah berlangsung empat kali selama Maret-Mei 2022.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Share This Video


Download

  
Report form