KEDIRI, KOMPAS.TV - Jutaan batang rokok ilegal disita oleh petugas Bea Cukai Kediri. Rokok ilegal senilai 8 miliar rupiah ini, merupakan hasil tangkapan petugas dari wilayah Kediri dan sekitarnya.
Selain tidak memilik izin, sejumlah rokok ilegal tersebut juga menggunakan pita cukai palsu. Sehingga bea cukai kediri melakukan penindakan dan penyitaan.
Untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, jutaan rokok ilegal tersebut kemudian oleh petugas dimusnahkan dengan cara dibakar. Paska pemusnahan ini, Bea Cukai juga akan terus melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Selain rokok, Bea Cukai Kediri juga memusnahkan ratusan botol miras ilegal, serta rokok elektrik.
#kediri #beacukai #rokok #ilegal #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352039/bea-cukai-kediri-musnahkan-jutaan-batang-rokok-ilegal