SEARCH
Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Ini Dihukum Denda Rp44 Juta
TempoVideo
2022-11-23
Views
503
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pengadilan Regional Linz, Austria menghukum dokter ahli bedah berupa denda 2.700 euro (sekitar Rp 44,4 juta) karena keliru mengamputasi kaki pasien.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8frjbq" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:27
Viral, Kenakan APD, Dokter Berjoget Hibur Pasien Covid-19, Ditonton 5 Juta Kali
02:10
Duta Kusta WHO Ini Basuh Kaki Pasien Kusta
02:10
Duta Kusta WHO Ini Basuh Kaki Pasien Kusta
01:12
Gaji Dokter Umum di Bawah Rp 3 Juta, Ini Penjelasan IDI
01:54
Juliari Batubara Dihukum 12 Tahun Penjara, Dicabut Hak Politik, dan Denda Pidana Tambahan
03:22
Orang Tua Dokter Italia Inginkan Pelaku Penembakan Dihukum Mati
03:22
Orang Tua Dokter Italia Inginkan Pelaku Penembakan Dihukum Mati
02:11
Kasus Psikotropika, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
01:28
Draf Final RKUHP: Orang yang Mengaku Punya Kekuatan Gaib Diancam Denda Rp 200 Juta
01:45
Pakai Masker N-95 saat Operasi Pasien, Dokter Norman Zainal: Alhamdullah Saya Selamat
02:35
Penjara 1 Tahun dan Denda 100 Juta Bagi Pelanggar PSBB
01:26
Peminum Minuman Beralkohol Bisa Dipenjara Hingga 2 Tahun atau Denda Rp 50 Juta