SEARCH
Kemenkop Temukan 20 Koperasi Bodong Dirikan Pinjol Ilegal
TempoVideo
2022-11-23
Views
8.2K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kementerian Koperasi dan UKM menemukan 20 koperasi yang menjajal usaha pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu kantor (virtual office) di kawasan Jakarta Selatan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8frj3r" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:06
Tips Terhindar Dari Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
00:59
OJK Blokir 1.484 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol Ilegal
01:20
Begini Cara Juru Tagih Pinjol Ilegal Bekerja
02:32
Menkominfo akan Ambil Langkah Tegas Bersntas Pinjol Ilegal
02:31
Nasabah Telanjur Terjerat Pinjol Ilegal, Mahfud MD Minta Tak Perlu Bayar
01:58
YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
02:12
Mahfud MD: Pinjol Ilegal Tidak Memenuhi Syarat Hukum Perdata
02:31
Mahfud MD Minta Nasabah Tak Perlu Bayar Pinjol Ilegal
02:39
Waspadai 7 Aksi Pinjol Ilegal Saat Pandemi
01:20
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 46 Miliar, Pakaian Bekas hingga Alat Elektronik
02:44
BPOM Pekanbaru temukan obat ilegal kandung narkotika
01:52
Pinjol Ilegal Berjalan dengan Tindak Pencucian Uang | Wawancara Tempo