Tidak Pakai STRP, KAI Wajibkan Penumpang Kereta Lokal Divaksin

TempoVideo 2022-11-23

Views 3

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 2 Bandung tidak lagi mewajibkan penumpang Kereta Api membawa surat tanda resgitrasi pekerja (STRP) untuk naik kereta api jarak jauh maupun lokal.

Share This Video


Download

  
Report form