Kemenkumham Sebut Hanya 22 dari 75 Partai Politik yang Aktif

TempoVideo 2022-11-22

Views 1K

TEMPO.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut dari 75 partai politik yang berbadan hukum, hanya terdapat sekitar 22 partai yang aktif. Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Baroto, Kamis, 6 April 2022, menyebut pihaknya juga tidak dapat melakukan penertiban atau pembubaran begitu saja karena harus melalui proses yang panjang dari Mahkamah Konstitusi.
Video: Antara (Cahya Sari/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Share This Video


Download

  
Report form