SEARCH
Satgas Covid-19 Jelaskan Kebijakan Karantina dan Isolasi bagi PPLN
TempoVideo
2022-11-22
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) harus menjalani karantina setibanya di tanah air.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fqotr" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:04
Kebijakan Tanpa Karantina PPLN Diperluas ke Seluruh Indonesia
02:04
Kebijakan Tanpa Karantina PPLN Diperluas ke Seluruh Indonesia
02:09
Mulai Hari Ini, Tiga daerah Uji Coba Bebas Karantina Bagi PPLN
02:27
Cegah Masuknya Varian AY.4.2, Satgas Covid-19 Maksimalkan Strategi Karantina
02:15
WNI Wajib Karantina Mandiri 5 Hari, Satgas Covid-19: Sesuai Pakem Kesehatan
02:02
Satgas Covid-19: Vaksin Covid-19 Aman Bagi Anak
01:46
Satgas Covid-19 Sebut Laju Penularan Konsisten Menurun di Indonesia
02:15
Satgas Covid-19 Tegaskan Tak Pernah Ada Pandemi Akibat Konspirasi
02:05
Satgas COVID-19 Sarankan DKI Jakarta Tambah PSBB Berskala Mikro
01:25
Satgas Umumkan Kasus Covid-19 Bertambah 314 di Hari Minggu
01:53
Gelar PTM, Perguruan Tinggi Diminta Bentuk Satgas Covid-19
01:35
Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Pesan Satgas Covid-19 Demi Kesehatan