Menaker Tegaskan JHT Bisa Keluar Sebelum Usia 56, Cair 30 Persen

TempoVideo 2022-11-22

Views 9

TEMPO.CO -
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada Senin (14/2) menyatakan program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Selain itu ia menyatakan hal tersebut telah sesuai dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT telah sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional.(Helmut Timothy/Andi Bagasela/Sizuka)

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Share This Video


Download

  
Report form