Menko Airlangga: Tidak Perlu Menunggu JHT, Cukup Cairkan JKP

TempoVideo 2022-11-22

Views 212

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).

Share This Video


Download

  
Report form