SEARCH
Jaminan Hari Tua Baru Cair Saat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berusia 56 Tahun
TempoVideo
2022-11-22
Views
2.5K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Menaker Ida Fauziyah tetapkan pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta mencapai 56 tahun.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fqnts" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:55
Sekelompok Mahasiswa Bandung Tolak Pembubaran HTI
01:00
Perusakan Polsek Ciracas, Ini Cerita Saksi yang Tolong Anggota TNI Kecelakaan | 60 Seconds
00:57
Ketua KADIN dan Ketua BPJS Tandatangani MOU Penyelenggaraan Jaminan Sosial
00:50
Seberapa Mematikan Senjata Nuklir Korea Utara?
01:21
Prabowo dan Gibran Langsung Bertemu Jokowi di Istana Tadi Malam
01:35
Jaminan Hari Tua Baru Cair Saat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berusia 56 Tahun
01:35
Menaker Ida Fauziyah Tetapkan JHT Baru Cair Saat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berusia 56 Tahun
01:32
Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Bantah Perkosa Asistennya
01:31
Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Bantah Perkosa Asistennya
01:52
Anggaran Main Golf Sampai 3 M, Ini Pembelaan BPJS Ketenagakerjaan
00:57
Ketua KADIN Dan Ketua BPJS Tandatangani MOU Penyelenggaraan Jaminan Sosial
00:57
Ketua KADIN Dan Ketua BPJS Tandatangani MOU Penyelenggaraan Jaminan Sosial