SEARCH
Langgar Kesepakatan Sewa Kantor, Bukalapak Digugat hingga Rp 1 Triliun
TempoVideo
2022-11-21
Views
437
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Perusahaan e-commerce Bukalapak, digugat hingga Rp1 triliun dan Rp90 miliar oleh PT Harmas Jalesveva, pemilik atau pengelola One Bell Park Mall.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fpeft" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:03
Sewa Hotel Untuk Isolasi Covid-19, Sri Mulyani Anggarkan Rp 3,5 Triliun
01:13
Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp 10,5 Triliun, PPATK Sebut Perputaran Uang Capai Rp 51 Triliun
03:02
Tempo Eksplainer: Apakah Israel Akan Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza?
03:38
Hanwha Life Digugat ke PN Jakarta Selatan Ditagih Agen Rp 5,5 M
01:55
Tilang Elektronik di Jalan Tol, Langgar Batas Kecepatan Didenda Rp 500 Ribu
02:10
Pelantikan Presiden, Istana Siapkan Rp 1 Miliar untuk Sewa Mobil
02:10
Pelantikan Presiden, Istana Siapkan Rp 1 Miliar untuk Sewa Mobil
01:49
Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp 104 Triliun
01:44
Grab Dapat Suntikan Dana Senilai Rp 28 Triliun dari Softbank
01:00
Mulan Jameela Cecar Bos PLN Soal Utang Rp 694 Triliun | 60 Seconds
01:34
Anggaran Pembangunan IKN di 2025 Rp 15 Triliun, Wamenkeu: Bisa Ditambah Jika Perlu
01:08
Utang Indonesia di Bank yang Dipelopori Cina Capai Rp 13 Triliun