SEARCH
Sanksi bagi Warga yang Mudik Lebaran, Polisi Sebut Bisa Pidana atau Teguran
TempoVideo
2022-11-21
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Polri menegaskan akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran pada 6-17 Mei.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fpe56" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:22
Petugas Berikan Sanksi Teguran Bagi Pelanggar Jam Malam di Depok
01:11
Ini Ancaman Sanksi Bagi PNS yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
02:22
Menparekraf Sebut Objek Wisata Buka Saat Lebaran Tidak Langgar Aturan Mudik
02:36
PT KAI Sebut 247 Ribu Tiket untuk Masa Mudik Lebaran Telah Terjual
01:04
Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor, Ini Imbauan bagi Pemudik
01:00
Bersalah di Sidang Etik, Firli Bahuri Kena Sanksi Teguran Tertulis | 60 Seconds
01:13
Tempo.co Lepas Tim Mudik Laporkan Situasi Arus Mudik Lebaran 2022
08:22
Rintangan Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2022 | Liputan Mudik 2022
01:23
Ternyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya
01:52
Sindir Gibran, Mahfud MD Sebut Sanksi Sosial Tetap Berlaku
01:31
Kapolda Metro Jaya Sebut Ada Peristiwa Pidana di Kasus Kebocoran Dokumen KPK
02:53
Ini Sanksi bagi Pelanggar PSBB Bandung