SEARCH
Menaker: Pengusaha Wajib Bayar THR ke Pekerja
TempoVideo
2022-11-21
Views
1.2K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan setiap perusahaan wajib membayarkan uang THR kepada para karyawannya.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fp79a" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:10
PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Mal Minta Subsidi Upah Pekerja
01:58
Soal NIK Gantikan NPWP, Menkeu Sebut Tak Semua Pemilik KTP Wajib Bayar Pajak
01:33
Yusuf Mansur Lolos dari Gugatan Rp98 Triliun, Hanya Wajib Bayar Rp1,26 Miliar
02:18
Ogah Bayar Usai Kencani Pekerja Seks, Seorang Pria Tewas Ditusuk
03:32
Ganjar Minta Perusahaan di Jateng Bayar THR Tanpa Dicicil
03:32
Ganjar Minta Perusahaan di Jateng Bayar THR Tanpa Dicicil
01:41
10 Ribu Buruh Akan Demonstrasi Desak Perusahaan Bayar THR Tanpa Dicicil
01:23
Surat Edaran THR Terbit Pekan Depan, Perusahaan Wajib Cairkan H 7 Lebaran
01:23
Surat Edaran THR Terbit Pekan Depan, Perusahaan Wajib Cairkan H-7 Lebaran
02:46
Kemnaker Hadirkan Posko THR 2021 Bagi Para Pekerja dan Buruh
01:35
Soal Revisi JHT, Menaker Sebut Kembali ke Aturan Lama dan Dipermudah
01:40
THR Bermasalah, Adukan ke Posko Pengaduan THR 2018