TEMPO.CO - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengungkap, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin 7 November 2020 dinihari, sekitar pukul 00.30. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh anggota FPI.
“anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas,” ujar Fadil saat konpers di Polda Metro Jaya.
Sementara itu FPI lewat Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan apa yang diungkapkan polisi terkait anggota FPI menambak dan membawa senjata tidak benar dan fitnah. “Laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak, itu fitnah,” tegas Munarman.
Sebelumnya FPI membenarkan enam anggota FPI ditembak polisi di Tol Cikampek. FPI akan melakukan langkah hukum terkait penambakan anggotanya.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco