BPOM RI menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical yang tidak memenuhi syarat, berdasarkan hasil uji 12 sampel Propilen Glikol yang terdeteksi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas dari persyaratannya sebesar 0,1 persen.