BOGOR, KOMPAS.TV - Inilah Siti Aisyah Nasution, tersangka kasus penipuan investasi yang menjerumuskan ratusan mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya sejak Februari.
Para mahasiswa diajak berinvestasi di toko online dengan janji keuntungan sebesar 10-15 persen.
Untuk bisa berinvestasi, pelaku mensyaratkan mahasiswa mengajukan pinjaman online.
Baca Juga Pakar: Pinjol Tenor Singkat Melanggar Hukum Perdata, Sedangkan... di https://www.kompas.tv/article/350135/pakar-pinjol-tenor-singkat-melanggar-hukum-perdata-sedangkan
Namun nyatanya, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung dibayarkan.
Utang mahasiswa ke pinjol semakin membengkak karena pelaku terus meminta mahasiswa menyetor uang kepadanya.
Rata-rata, mahasiswa mengajukan pinjaman online Rp 2 juta hingga Rp 16 juta.
Dan kini, akibat investasi bodong mereka harus menanggung utang sebesar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta.
Baca Juga Pekan Depan, Sidang Ferdy Sambo CS Kembali Digelar! Ini Jadwalnya di https://www.kompas.tv/article/350129/pekan-depan-sidang-ferdy-sambo-cs-kembali-digelar-ini-jadwalnya
Dalam pemeriksaan polisi, uang mahasiswa yang dikumpulkan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membayar cicilan mobil yang dibelinya secara kredit.
Polisi menyebut total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,3 miliar, sedangkan kerugian yang dialami mahasiswa IPB mencapai Rp 900 juta.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350138/penipu-mahasiswa-ipb-bermodus-pinjol-ditangkap-polisi-pelaku-janjikan-untung-10-15-persen