SEARCH
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
TempoVideo
2022-11-18
Views
281
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
WNI) di bawah umur berinisial MJ yang berdomisili di Sabah, Malaysia dan MDF di Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus memarodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fmz3i" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:15
Wakil Ketua DPR Minta BIN Ikut Selidiki Insiden Parodi Lagu Indonesia Raya
01:14
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Begal di Depok
01:39
Akhir Cerita Pelarian Yana, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka
02:34
Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
01:37
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kerusuhan Waena Jayapura
02:04
Polisi Tetapkan Pemilik Gudang Gula Rafinasi Sebagai Tersangka
01:07
Polisi Tetapkan pemilik Senjata Ilegal di Jalan Tol Sebagai Tersangka
01:39
Polisi Tetapkan Tiga Sipir Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran
02:04
Polisi Tetapkan Pemilik Gudang Gula Rafinasi Sebagai Tersangka
01:07
Polisi Tetapkan pemilik Senjata Ilegal di Jalan Tol Sebagai Tersangka
02:04
Polisi Tetapkan Pemilik Gula Rafinasi Debagai Tersangka
01:43
Diduga Makar Polisi Tetapkan Kivlan Zen jadi Tersangka