SEARCH
Wisatawan Asal Jakarta Wajib Membawa Surat Bebas COVID-19
TempoVideo
2022-11-18
Views
73
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M Naser, mewajibkan wisatawan asal DKI Jakarta yang hendak berkunjung ke Kabupaten Bandung membawa hasil tes cepat atau tes usap sebagai keterangan bebas COVID-19.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fmli0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:57
Bali Uji Coba Bebas Karantina Bagi Wisatawan Mancanegara
01:35
Sandiaga Sebut Aturan Bebas Karantina bagi Wisatawan Asing Akan Berlaku April
02:29
Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Surat Keterangan Palsu Bebas COVID-19
01:07
Polisi Selidiki Penjualan Surat Bebas Covid-19 | KORAN TEMPO
01:07
Polisi Selidiki Penjualan Surat Bebas Covid-19 | KORAN TEMPO
01:17
Surat Bebas Covid-19, RS Mitra Keluarga Akan Somasi Toko Penjual
02:12
Surat Bebas COVID-19 dengan Genose C19 Berlaku Satu Hari
01:20
Belum Punya Surat Bebas Covid-19, Pemudik Diminta Tes Antigen di Kantor Polisi
01:10
Jelang Idul Adha, Dinas KPKP Pastikan Hewan Kurban yang Masuk Jakarta Bebas Penyakit PMK
02:03
Kampung Warna-warni bebas Asap Rokok di Jakarta
02:03
Kampung Warna-warni bebas Asap Rokok di Jakarta
01:34
Pengunjung Wajib Bawa Hasil Tes Antigen, Jumlah Wisatawan Puncak Turun