Hasil Visum, Briptu DY Terbukti Lakukan Persetubuhan dengan Bocah 15 Tahun

TempoVideo 2022-11-18

Views 346

Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan pihaknya menetapkan oknum polisi Brigadir DY tersangka kasus pencabulan seorang anak di bawah umur.

Share This Video


Download

  
Report form