SEARCH
Larangan Kapal Penumpang Layanan Mudik Hingga 31 Mei 2020
TempoVideo
2022-11-18
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 yang melarang operasional kapal penumpang layanan mudik demi menekan resiko perluasan COVID-19.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fmjbj" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:18
Penumpang Kapal Malam Kendari-Raha Membeludak Menjelang Larangan Mudik
02:11
Jelang Larangan Mudik, Penumpang Kapal di Kendari Membludak
01:57
Larangan Mudik, Ini Layanan Penerbangan yang Masih Beroperasi
02:48
Jelang Larangan Mudik, Penumpang di Pelabuhan Merak Alami Lonjakan
02:54
Menjelang Larangan Mudik, Stasiun Pasar Senen Padat Penumpang
02:22
Terminal Kalideres Hanya Angkut 10 Penumpang di Hari Pertama Larangan Mudik
02:21
Arus Mudik Lebaran, Penumpang Kapal dari Kalsel ke Surabaya Mencapai 15.542 Orang
02:39
Puncak Arus Balik Hingga 9 Mei, Jumlah Penumpang di Bandara Soetta Meningkat
01:23
Puncak Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi 31 Mei
01:23
Puncak Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi 31 Mei
01:55
Kapal Penumpang Terbakar di Perairan Bombana Sultra, 29 Penumpang Dievakuasi
02:11
Cilegon Siapkan Pos Penyekatan Larangan Mudik di Dua Pelabuhan