TEMPO.CO - Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman mengaku dipaksa mengembalikan beasiswa sebesar Rp 773,8 juta dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Veronica menilai ada upaya sistematis dari polisi dan Kementerian Hukum dan HAM yang berkoordinasi dengan LPDP untuk mengkriminalisasi dirinya.
Tim Produksi:
Friski, Lendra, Nurul, Jihan
Baca artikel lengkapnya di:
https://nasional.tempo.co/read/1374951/diminta-kembalikan-beasiswa-lpdp-veronica-koman-ini-upaya-kriminalisasi-saya
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco