Kisruh Formula E, Begini DPRD Sisir Dugaan Manipulasi Rekomendasi

TempoVideo 2022-11-18

Views 3.7K

TEMPO.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mempertanyakan rekomendasi penggunaan kawasan Monumen Nasional untuk sirkuit Formula E yang dikantongi Pemerintah DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menduga Balai Kota memalsukan persetujuan Tim Ahli Cagar Budaya demi mendapatkan izin Kementerian Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka buat Formula E.

“Kami melihat ada manipulasi, seakan-akan Ketua Tim Cagar Budaya mengiyakan,” ujar Prasetyo di Sekretariat Negara, Kamis, 13 Februari 2020.

Selasa 11 Februari 2020 lalu, Gubernur Anies Baswedan menyatakan telah mendapat rekomendasi Tim Cagar Budaya untuk menggunakan Monas sebagai lintasan balap mobil listrik tersebut. Anies menyampaikan keterangan itu pada Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui surat.
Warkat itu balasan dari surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai ketua komisi pengarah yang mengizinkan penggunaan kawasan Monas. Izin itu lahir dengan empat syarat, diantaranya melibatkan instansi terkait guna menghindari kerusakan cagar budaya.
Seperti diberitakan Koran Tempo, Kamis 13 Februari 2020, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Mundardjito membantah klaim Balai Kota. Dia menyatakan tidak merekomendasikan Monas menjadi sirkuit, dengan alasan Monas merupakan cagar budaya yang sarat sejarah.
Mengetahui ketidaksesuaian fakta tersebut, Prasetyo menyatakan menyesal telah memberikan persetujuan anggaran daerah pada Pemerintah DKI untuk merevitalisasi Monas. Ia mengira pemugaran itu bertujuan mempercantik ruang hijau 80 hektare tersebut.
Nyatanya, dia melanjutkan, proyek itu bagian dari persiapan menggelar Formula E di Monas. “Setelah saya lihat gambar desain, akan dikasih karpet dan diaspal. Kok jadi seperti ini?” ujar dia.

Prasetyo tidak menolak penyelenggaraan balap mobil listrik sebagai bagian dari kampanye transportasi ramah lingkungan. Namun, dia meminta Pemerintah DKI membuat lintasan di lokasi. Contohnya, kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara. “Sama-sama butuh perbaikan tempat dan masih ada waktu,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dewan akan memanggil Anies untuk dimintai keterangan terkait dugaan manipulasi rekomendasi dari Tim Cagar Budaya itu. Jika pemerintah DKI tak terbuka dan kooperatif, Prasetyo melanjutkan, Kebon Sirih tidak akan mengesahkan anggaran daerah untuk penyelenggaraan Formula E--yang terikat kontrak lima tahun--pada 2021.

“Kalau dia (Anies) keras, saya juga akan keras,” ujarnya.

Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD Jakarta Ida Mahmudah menilai pemerintah DKI telah membohongi masyarakat dengan mengaku-aku telah memiliki rekomendasi dari Tim Cagar Budaya. “Udah, lah, Pemerintah DKI gak usah banyak bohong,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

"Kalau sudah ada sanggahan kayak ini pasti ada yang melakukan pembohongan publik oleh Pemda," ujar Ida saat dihubungi, Kamis 13 Februari Kamis 2020.

Nirwono Joga, pengamat tata kota dari Pusat Studi Perkotaan mengatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka belum terlambat untuk membatalkan persetujuan mereka. Menurut dia, Komisi Pengarah bisa menolak permohonan pemerintah DKI berdasarkan keterangan Tim Cagar Budaya.
“Pintu terakhir ada di Komisi Pengarah untuk menolak desain sirkuit Formula E yang diajukan Gubernur DKI,” katanya.

Ditemui wartawan di Balai Kota, Gubernur Anies Baswedan enggan berkomentar terkait bantahan Tim Cagar Budaya soal rekomendasi pembangunan sirkuit temporer di Monas untuk Formula E Juni mendatang. “Kan tadi sudah sama Dinas Kebudayaan,” ujarnya, singkat.

Mensesneg Pratikno sendiri belum buka suara soal kisruh rekomendasi ini. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama enggan menanggapi dugaan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanipulasi rekomendasi Tim Ahli Dinas Cagar Budaya agar Sekretariat Negara meloloskan izin penyelenggaraan Formula E di Monas. Ia pun mengatakan tak bisa mengambil keputusan lanjutan atas dugaan manipulasi ini.

"Saya tidak dalam kapasitas untuk bisa menanggapi itu. Itu kewenangan Komisi Pengarah," kata Setya saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.

Selengkapnya: https://fokus.tempo.co/read/1307569/kisruh-formula-e-begini-dprd-sisir-dugaan-manipulasi-rekomendasi


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Share This Video


Download

  
Report form