TEMPO.CO - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan razia penunggak pajak hingga ke area parkiran mobil PIM 1, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2019. Dalam razia tersebut petugas menemukan beberapa mobil penunggak pajak yang salah satunya adalah mobil milik anggota dewan.
Mobil yang diduga milik anggota dewan itu bertipe Toyota Camry dengan nomor polisi B-1423-TAE. Di plat mobil bagian belakang tertempel pin anggota Majelis Permusyawaratn Rakyat, sedangkan pada kaca depan tertempel stiker parkir bertuliskan "Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI B-114".
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel