BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Banda Aceh mulai mengharuskan Lembaga Pendidikan Agama Islam seperti dayah, untuk memiliki database berbsis daring yang terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.
Salah satunya adalah sistem informasi, di tengah perkembangan teknologi saat ini, baik santri maupun guru dayah juga harus terbiasa dengan teknologi informatika, terutama dalam proses pembelajaran, sehingga penedidikan agama seperti dayah juga tidak kalah dengan proses pembelajaran di sekolah sekolah umum.
Sebanyak 50 peserta baik santri maupun guru dari dayah di kota Banda Aceh, untuk belajar memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem pembelajaran nanti di dayah.
Data Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, sedikitnya ada 40 lembaga Pendidikan Agama Islam atau dayah di kota Banda Aceh. Namun masih sedikit dayah yang memiliki database yang terintegrasi, sehingga informasi dayah itu sendiri masih sulit untuk dilihat, baik masarakat umum maupun orang tua santri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349796/banda-aceh-dorong-dayah-melek-teknologi