TEMPO.CO - Rencana pemerintah menghapus ujian nasional patut diapresiasi. Ujian nasional selama ini sulit dijadikan ukuran bagi kemajuan pendidikan. Siswa, guru, hingga orang tua selalu sibuk menghadapi tes nasional itu, seolah-olah sudah menjadi tujuan pendidikan, bukan lagi sekadar alat ukur. Padahal tujuan pendidikan seharusnya adalah membentuk cara berpikir kritis.
Demi mendapatkan nilai bagus dalam ujian nasional, segala cara pun dilakukan. Menjelang masa ujian nasional 2019, misalnya, beredar bocoran soal ujian nasional matematika di grup sebuah media sosial. Kementerian Pendidikan juga mengungkap adanya ratusan peserta ujian nasional di 25 provinsi memotret soal ujian nasional dan menyebarkannya ke media sosial. Kebocoran soal ujian pun terjadi di banyak provinsi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018, ujian nasional bertujuan mengukur capaian kompetensi siswa pada mata pelajaran tertentu. Namun, melihat begitu banyaknya kecurangan, tujuan ujian itu jelas sulit dicapai. Kita tidak bisa memastikan apakah nilai baik dalam ujian nasional diperoleh dengan cara jujur ataukah curang.
Realitas juga menunjukkan bahwa ujian nasional selalu bikin repot, meskipun tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Peserta didik, guru, dan orang tua tetap terpenjara oleh tes nasional ini. Pihak sekolah malu jika nilai siswanya jeblok, sebaliknya mereka akan bangga jika nilai ujian nasional para siswanya tinggi. Sekilas hal ini bisa mendorong mereka untuk maju, namun yang muncul justru sikap pragmatis, bahkan curang, dalam mengejar nilai.
Persoalan lainnya menyangkut ketimpangan fasilitas pendidikan serta kualitas dan kuantitas guru di negara kita. Hal ini menyebabkan adanya tolok ukur tunggal seperti ujian nasional menjadi kurang adil bagi siswa-siswa di sebagian daerah. Maka, menghapus ujian nasional merupakan kebijakan yang cukup baik.
Pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai jalan mencerdaskan bangsa. Jika tidak, mutu pendidikan kita tetap berada di bawah negara-negara tetangga. Posisi Indonesia berada di urutan ketujuh di ASEAN dalam indeks pendidikan yang dikeluarkan Human Development Reports pada 2017. Negara kita berada di bawah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan pula tes pengganti ujian nasional tidak menjadi momok baru. Tolok ukur yang lain sekarang sedang disiapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan. Bentuknya berupa tes assessment kompetensi siswa yang tidak lagi berbasis mata pelajaran. Tes itu digelar di tengah masa studi, sehingga siswa berkesempatan memperbaiki hasilnya.
Apa pun bentuk tes yang diterapkan haruslah tetap mempertimbangkan minat dan bakat, serta tidak mendorong siswa sekadar menghafal, melainkan merangsang kreativitas dan berpikir kritis. Siswa jangan sampai kembali terjebak untuk sekadar mengejar nilai sehingga mengaburkan tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel