Wagub Sultra Bantah Tanda Tangani Perda Desa Fiktif

TempoVideo 2022-11-18

Views 0

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas membantah bahwa dirinya pernah menandatangani Perda No.7 Tahun 2011, tentang pembentukan sejumlah desa di Kabupaten Konawe.

Share This Video


Download

  
Report form