SEARCH
Wagub Sultra Bantah Tanda Tangani Perda Desa Fiktif
TempoVideo
2022-11-18
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas membantah bahwa dirinya pernah menandatangani Perda No.7 Tahun 2011, tentang pembentukan sejumlah desa di Kabupaten Konawe.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fm3t6" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:09
Polda Sultra Investigasi Kasus Desa Fiktif di Konawe
02:00
Telusuri Dugaan Desa Hantu, Mendagri Gandeng Pemprov Sultra
02:19
Ketua KPU Bantah Kesaksian Kubu Prabowo tentang 17,5 Juta DPT Fiktif
02:19
Ketua KPU Bantah Kesaksian Kubu Prabowo tentang 17,5 Juta DPT Fiktif
01:38
Banjir di Konawe Sultra Meluas ke-62 Desa, Begini Dampak Kerusakannya
04:16
Desa Fiktif Beralas Aturan Palsu
01:04
Sri Mulyani Hentikan Penyaluran Dana untuk 56 Desa Fiktif
01:04
Sri Mulyani Stop 56 Aliran Dana Desa Fiktif
01:43
Bantah Kunjungan Anies ke PPP Yogya untuk Politik, Wagub Riza: Pilpres Masih Jauh
03:41
Dirjen Migas Tanda Tangani MoU Jargas dengan 9 Pemerintah Daerah
02:36
Akon, Penyanyi Amerika, Tanda Tangani Kerja Sama Elektrisasi Orang Rimba
00:55
Indonesia dan JICA Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Senilai Rp 15 T