SEARCH
Pemerintah Wajibkan Produk Berlabel Halal Mulai 17 Oktober
TempoVideo
2022-11-18
Views
767
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah akan memberlakukan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 17 oktober 2019.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fm1fj" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:16
Ma’ruf Amin: Indonesia Akan Menjadi Produsen Produk Halal Terbesar di dunia
02:21
Temui PM Selandia Baru, Wapres Jajaki Kerja Sama Sektor Produk Halal
01:36
Pemerintah Arab Saudi: Ibadah Umrah Bisa Kembali Dijalankan Mulai 4 Oktober
01:39
Pastikan vaksin COVID-19 halal, pemerintah kirim BPOM dan MUI ke Cina
01:13
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar
01:27
Logo Label Halal Baru Kemenag, Halal MUI Segera Tak Berlaku Lagi
01:27
Logo Label Halal Baru Kemenag, Halal MUI Segera Tak Berlaku Lagi
01:50
Ini Daftar Produk-produk yang Dapat Insentif dari Pemerintah Dampak PPN 12 Persen
01:54
Bima Arya Wajibkan ASN Bogor Gunakan Produk Lokal Setiap Hari Selasa
00:59
Ignasius Jonan, Pemerintah Wajibkan Penggunaan B30 pada Kendaraan Tahun Depan
01:25
Pemprov Jakarta Wajibkan Tes Cepat Antigen Buat Keluar Masuk Jakarta Mulai Besok
00:59
Ignasius Jonan, Pemerintah Wajibkan Penggunaan B30 pada Kendaraan Tahun Depan