Direksi atau Pegawai BUMN Terkena OTT KPK Akan Diberhentikan

TempoVideo 2022-11-18

Views 862

Kementerian BUMN menegaskan tidak menoleransi para direksi, komisaris, maupun jajaran pegawai BUMN lain, yang melakukan tindak pidana korupsi.

Share This Video


Download

  
Report form