Ini Alasan Hakim PTUN Menangkan Gugatan Nelayan atas Pulau G

TempoVideo 2022-11-18

Views 8

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya memutuskan untuk mengabulkan permohonan penghentian reklamasi yang diajukan oleh nelayan teluk Jakarta dalam sidang putusan Selasa lalu.

Share This Video


Download

  
Report form