Terdakwa Suap Pembentukan Bank Banten Divonis 5 Tahun Penjara

TempoVideo 2022-11-18

Views 1

Dua terdakwa penerima suap rencana pembentukan Bank Banten, FL Tri Satriya Santosa dan Sri Mulya Hartono di Vonis masing-masing lima tahun penjara, denda 200 juta rupiah atau subsider tiga bulan kurungan penjara.

Share This Video


Download

  
Report form