Korupsi Proyek Jembatan, Mantan Kepala Bina Marga Divonis 2 Tahun

TempoVideo 2022-11-17

Views 1

Sutadi mengaku merasa bersalah dan menyesal telah menandatangani surat perintah membayar yang disodorkan oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan atau PPTK.

Share This Video


Download

  
Report form