SEARCH
Tindak Pidana Pemilu Anak Atut Dilimpahkan ke Kejari Serang
TempoVideo
2022-11-17
Views
1.4K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Tindak pidana pemilu berupa pembagian paket mie instan berstiker pasangan Wahidin Halim – Andika Hazrumi pada pilkada Banten dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8flp4k" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:11
Tindak Pidana Pemilu Anak Atut Dilimpahkan ke Kejari Serang
01:43
Diiringi Marching Band, Adik Tiri Ratu Atut Daftar Jadi Walikota Serang
01:13
Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tiba di Bapas Serang
01:43
Diiringi Marching Band, Adik Tiri Ratu Atut Daftar Jadi Walikota Serang
02:09
Pelanggar Prokes PPKM Darurat Langsung Sidang Tindak Pidana Ringan
01:12
Bareskrim Temukan Tindak Pidana Lainnya saat Penyelidikan Panji Gumilang
01:13
Usut TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Temukan Tindak Pidana Lainnya
02:15
Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba
01:49
BNN Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang dari Kejahatan Narkotika
01:14
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Ini Ancaman Hukuman Berdasar UU Tindak Pidana Korupsi
01:04
Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
02:31
Kejari Serang Eksekusi Terpidana Korupsi Proyek Betonisasi