SEARCH
Pengadilan Negeri Madiun Kembali Eksekusi Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol
TempoVideo
2022-11-17
Views
110
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
uru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengeksekusi enam bidang lahan yang terdampak pembangunan jalan tol ruas Ngawi – Kertosono. Tanah seluas 4.772 meter itu milik warga Desa Warurejo dan Kedungjati, Kecamatan Balerejo.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fll9z" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:29
Pengadilan Negeri Madiun Kembali Eksekusi Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol
03:17
Pengadilan Eksekusi 4 Bidang Lahan Tol di Madiun Lewat Jalur Konsinyasi
03:17
Pengadilan Eksekusi 4 Bidang Lahan Tol di Madiun Lewat Jalur Konsinyasi
02:18
Tangis Warga Warnai Eksekusi Sengketa Tanah Oleh PN Serang
01:10:45
Suasana Jelang Vonis Rizieq Shihab, Simpatisan Berusaha Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur
02:18
Tangis Warga Warnai Eksekusi Sengketa Tanah Oleh PN Serang
03:14
Saipul Jamil Didakwa Menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara
01:10:45
Suasana Jelang Vonis Rizieq Shihab, Simpatisan Berusaha Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur
04:14
Kericuhan di Depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Polisi Tangkap Simpatisan Rizieq
01:34
Jaksa Eksekusi SPBU Hingga Tanah Puluhan Ribu Hektar Dari Eks Pimpinan DPRD Jabar
02:07
Pengadilan Negeri Bandung Kabulkan Class Action Warga Kebon Jeruk Terhadap PT KAI
02:08
Pengadilan Negeri Bandung Kabulkan Class Action Warga Kebon Jeruk Terhadap PT KAI