Pengadilan Negeri Madiun Kembali Eksekusi Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol

TempoVideo 2022-11-17

Views 110

uru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengeksekusi enam bidang lahan yang terdampak pembangunan jalan tol ruas Ngawi – Kertosono. Tanah seluas 4.772 meter itu milik warga Desa Warurejo dan Kedungjati, Kecamatan Balerejo.

Share This Video


Download

  
Report form