SEARCH
Tunggak Pajak 5,2 Miliar, Warga Korea Disandera Dirjen Pajak
TempoVideo
2022-11-17
Views
14
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten rabu siang, 26 Juli 2017 menyandera warga negara Korea berinisial K-J-Y kedalam Rumah Tahanan Klas IIB Serang Banten, karena menunggak pajak hingga 5,2 Milyar rupiah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fll89" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:49
Tunggak Pajak 5,2 Miliar, Warga Korea Disandera Dirjen Pajak
02:57
Dirjen Pajak Laporkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif
02:57
Dirjen Pajak Laporkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif
02:56
Dirjen Pajak Laporkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif
03:00
Direktorat Pajak Banten Bongkar Penggelapan Pajak Rp 19,6 Miliar
03:00
Direktorat Pajak Banten Bongkar Penggelapan Pajak Rp 19,6 Miliar
03:00
Direktorat Pajak Banten Bongkar Penggelapan Pajak Rp 19,6 Miliar
00:47
Tiga Wahana TMII Dipasangi Plang Tunggak Pajak
01:13
Tiga Wahana TMII Dipasangi Plang Tunggak Pajak
01:44
Petugas Juga Razia Kendaraan PNS yang Tunggak Pajak di Jakbar
00:47
Tiga Wahana TMII Dipasangi Plang Tunggak Pajak
01:13
Tiga Wahana TMII Dipasangi Plang Tunggak Pajak