VIDEO.TEMPO.CO - Siswa 13 tahun ini membuat video dirinya sendiri saat mengunggangi sepeda motor SBR dan motor matic.
Bocah tersebut memasang kamera di helmnya, lalu membuat video perjalanan.
Video pemotor ugal-ugalan dan memukul spion di Bali beredar viral di media sosial.
Polisi sudah menemui guru sekaligus orang tua remaja tersebut.
Pemotor tersebut masih di bawah umur. Besok Jumat (1/2) orang tua, guru, maupun anak tersebut bakal dipanggil ke Mapolresta untuk dibina.
Ruddi menambahkan pelajar tersebut dikenakan tilang karena melanggar pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) UU LLAJ No 2 tahun 2009.
Dalam video tersebut, terlihat pemotor itu mengendarai motor sambil memukul spion-spion mobil yang dia lewati dengan tangan kirinya.
Dia juga merekam aksinya itu menggunakan kamera. Dari 10 video pendekyang diunggah, salah satunya memperlihatkan pemotor itu berjalan zig zag.
Akun media sosial tersebut juga menyertakan akun yang diduga pemotor viral tersebut. Akun YouTube remaja yang diduga ugal-ugalan tersebut juga sudah ditutup.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel