VIDEO.TEMPO.CO - Pentolan grup band Dewa 19 yang divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu kini menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Mungkin karena kesibukan. Mas Dhani enggak bisa kampanye kan, enggak maksimal.
Mbak Mulan pun enggak bisa kampanye maksimal karena harus bolak-balik Jakarta-Surabaya," kata dia.
https://pemilu.tempo.co/read/1202835/ahmad-dhani-dan-mulan-gagal-ke-senayan-ini-kata-gerindra
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel