Terancam Dideportasi, Buruh Kasar Tiongkok Digaji Rp 15 Juta

TempoVideo 2022-11-17

Views 36K

TEMPO.CO: Sebanyak 70 Tenaga Kerja Asing atau TKA asal Tiongkok, Senin 1 Agustus, 2016 diamankan Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Mereka diamankan dari sebuah pabrik yang sedang melakukan pembangunan untuk perusahaan semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.

Ke 70 TKA ilegal Tiongkok ini merupakan buruh pekerja kasar yang bekerja di perusahaan pabrik semen berinisial C. Mereka diamankan Polisi karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan resmi yang dikeluarkan dari kantor Imigrasi.

70 TKA ilgal asal Tiongkok yang diamankan merupakan sebagian dari 500 TKA yang keberadaannya ilegal di pabrik semen tersebut. Mereka diketahui sudah satu tahun bekerja di pabrik semen Pulo Ampel.

Dari pengakuan penyidik mereka digaji oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka sebesar 15 juta per bulan atau 500 ribu per hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Komisari Besar Nurullah mengatakan, selain tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan resmi dari Kantor Imigrasi, TKA Tiongkok Ilegal ini diamankan karena keberadaannya sudah meresahkan masyarakat.

Wwc : Kombes Nurullah ( Dirkrimsus Polda Banten )

Sejauh ini polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mempekerjakan puluhan TKA asal Tiongkok tersebut. Dari keterangan penyidik, keberadaan TKA ilegal asal Tiongkok ini disalurkan oleh 7 perusahaan sub kontraktor sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja asing ke Indonesia salah satunya Sinomi.


Jika terbukti tidak memiliki kelengkapan dokumen, polisi akan menyerahkan kepada bagian imigrasi untuk selanjutnya dideportasi.

Sementara pihak perusahaan yang mempekerjakan pegawai Tiongkok tersebut akan diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pemilik perusahaan dapat diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Pengisi Suara: Ngarto Februana

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Share This Video


Download

  
Report form