TEMPO.CO, Bengkulu: Guna menekan meningkatnya jumlah pengedar dan pemakai narkoba di Kota Bengkulu pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, pada Minggu dini hari tadi, 2 Agustus 2015, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggelar razia ke empat tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu. Dalam operasi itu BNNP Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 8 orang yang positif pemakai narkotika.
Operasi digelar sejak pukul 01:00 WIB hingga 04:00 WIB dini hari. Namun pihak BNNP Bengkulu bersama Polda dan TNI Bengkulu tidak berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkotika dari para pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Dalam operasi tersebut BNNP Bengkulu langsung melakukan tes urine di lokasi. Adapun untuk ke-8 orang yang diamankan BNNP Bengkulu saat ini masih dimintai keterangan. Nantinya ke-8 orang yang terjaring dilanjutkan dengan tindakan rehabilitasi.
Jurnalis Video: Phesi Ester Julikawati
Editor/Narator: Ngarto Februana