Terkait kabar Ridho Rhoma yang harus kembali masuk penjara atas dasar putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara, sang ayah Rhoma Irama menilai janggal keputusan MA itu karena putranya yang juga seorang pedangdut itu sudah bebas cukup lama.
Ridho Rhoma ditangkap konsumsi dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada Maret 2017 lalu. Dia divonis bersalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan dan harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. Sempat bebas per awal tahun lalu, namun hukumannya diperberat.
Foto: Instagram/ridho_rhoma
Editor: Zulfikar Epriyadi
VIDEO.TEMPO.CO -
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel