Jeritan Korban Binomo Usai Harta Indra Kenz Disita Negara: Apa Ini Hasil Korupsi Negara?
Para korban berteriak histeris usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memerintahkan untuk merampas sejumlah barang bukti kasus Indra Kenz, yakni penipuan Binomo. Adapun sidang ini dipimpin oleh hakim ketua Rahman Rajagukguk, pada Senin (14/11/2022).
Hakim Rahman mengatakan jika aset kekayaan Indra Kenz harus dirampas dan diberikan untuk negara. Adapun barang-barang itu terdiri dari mobil, tanah, uang, hingga harta yang sudah disita oleh polisi beberapa waktu lalu.
Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/11/15/121023/jeritan-korban-binomo-usai-harta-indra-kenz-disita-negara-apa-ini-hasil-korupsi-negara
#Binomo #IndraKenz
Pengisi Suara / Video Editor: Angger / Galih Fajar
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom