JAKARTA, KOMPAS.TV - Wajah Indra Kesuma alias Indra Kenz tampak lesu selama mendengarkan sidang putusan atas kasus investasi bodong binary option Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).
Indra Kenz terlihat berulang kali menghela napas dan menelan air ludahnya sendiri selama hakim membacakan isi kesimpulan dari persidangan selama ini.
Baca Juga Korban Kasus Indra Kenz Tercatat ada 144 Orang, Total Kerugian Hingga Rp83 Miliar! di https://www.kompas.tv/article/348421/korban-kasus-indra-kenz-tercatat-ada-144-orang-total-kerugian-hingga-rp83-miliar
Sesekali ia mengepalkan tangannya untuk menutup mulutnya yang batuk-batuk itu.
Sampai pada akhirnya, Hakim Majelis Sidang Rahman Rajagukguk menyampaikan bahwa Indra Kenz dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348495/ekspresi-indra-kenz-saat-divonis-10-tahun-penjara-dan-denda-rp-5-miliar