Segini Harta Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Terima Suap Tambang Ilegal
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi pada Senin (7/11/2022). Ini merupakan buntut video pernyataan Ismail Bolong terkait dirinya yang kerap menyetor hasil tambang ilegal ke salah satu petinggi Polri.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan bahwa Kabareskrim Agus diduga menjadi petinggi polri yang dimaksud. Kepada Kadiv Propam, ia meminta agar Agus segera diperiksa.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selengkapnya dalam video berikut ini.
Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/11/08/105741/segini-harta-kabareskrim-komjen-agus-yang-diduga-terima-suap-tambang-ilegal
#KabareskrimKomjenAgusAndrianto #KasusSuap
VO/Video Editor: Didan/Dyo Rizky
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom