Polisi Hentikan Proses Hukum Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat

KompasTV 2022-11-07

Views 6

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Luthfi, pengendara mobil yang menabrak pesepeda di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, resmi meminta maaf kepada korban berinisial YS.

Pelaku adalah pengemudi taksi online.

Saat kejadian, pelaku panik karena sedang membawa penumpang.

Permintaan maaf diajukan pengendara mobil, kepada korban pesepeda YS setelah dilakukan mediasi oleh jajaran satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat.

Keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus kecelakaan tersebut.

Pengendara mobil juga akan bertanggung jawab atas pengobatan korban yang mengalami luka setelah ditarak mobil.

Baca Juga Ketua Ormas Tewas Ditusuk Usai Rusuh di 3 Lokasi Acara, Istri Tersangka: Suami Saya Membela Diri di https://www.kompas.tv/article/345789/ketua-ormas-tewas-ditusuk-usai-rusuh-di-3-lokasi-acara-istri-tersangka-suami-saya-membela-diri

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345795/polisi-hentikan-proses-hukum-tabrak-pesepeda-di-harmoni-jakarta-pusat

Share This Video


Download

  
Report form