GORONTALO, KOMPAS.TV - Korban meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan dimakamkan pekan lalu.
Ya, ada 135 orang meninggal pascapertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Sepekan setelah kejadian, penyidikan polisi, menetapkan enam orang jadi tersangka, termasuk Pimpinan Penyelenggara Liga Indonesia Baru.
Tapi investigasi Komnas HAM menyimpulkan lebih dari enam orang yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, Temuan Komnas HAM keras dan detail.
Salah satunya, agar PSSI dibekukan bila tak bisa memperbaiki diri dalam tiga bulan.
Lantaran salah satu pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh, justru PSSI.
Dalam paparan ke publik, temuan Komnas HAM menyimpulkan sejumlah pihak bertanggung jawab sehingga tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi.
Ada polisi yang menembakan gas air mata; apalagi gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
Juga ada PSSI, yang tak memberikan pengarahan yang lengkap soal Statuta FIFA kepada polisi.
Selain PSSI dan polisi, Komnas HAM juga menilai pihak Stasiun Televisi yang menayangkan pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya juga bertanggung jawab.
Sementara itu, di Polda Jawa Timur, Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan diperiksa penyidik.
Ini kedua kalinya Iwan diperiksa soal kasus di Kanjuruhan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345107/komnas-ham-minta-pssi-dibekukan-jika-tak-bertanggung-jawab-atas-tragedi-kanjuruhan