KEDIRI, KOMPAS.TV - Produksi uang palsu senilai 2 miliar Rupiah, dibongkar oleh Satreskrim Polres Kediri. 11 orang ditangkap oleh petugas, salah satunya adalah seorang PNS.
S-D merupakan seorang PNS asal kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pria yang menjadi guru di salah satu MTS itu, telah mengeluarkan uang sekitar 3 miliar Rupiah untuk produksi uang palsu.
Pelaku sebagai pendana telah berkomunikasi 4 kali dengan jaringan produksi upal. Jaringan pembuat uang palsu ini mulai memproduksi pada bulan maret 2022.
Sementara itu, sejauh ini Polres Kediri terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia. untuk melakukan pengembangan kasus uang palsu tersebut.
#kediri #uangpalsu #kriminal #pns #polreskediri #bankindonesia #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345080/seorang-asn-danai-produksi-uang-palsu-miliaran-rupiah